
PADANG β Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja, serta balap liar di wilayah hukum Kota Padang, Sabtu (1/8/2026).
Dalam operasi yang berlangsung hingga Minggu pagi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oknum remaja untuk melakukan konvoi dan aksi meresahkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun aksi tawuran yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta mengganggu ketertiban umum di Kota Padang. Sebanyak 18 unit sepeda motor berknalpot brong telah kami amankan sebagai tindakan tegas dan preventif,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Dantim Timsus Charlie IPDA Ryan Fermana, S.H., bersama Wadantim IPDA Doni Murdani dan 21 personel gabungan ini dimulai sejak pukul 19.30 WIB. Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema, S.H., di Mapolresta Padang untuk mematangkan rute dan sasaran patroli.
Berdasarkan laporan kepolisian, penyisiran dilakukan di sejumlah titik rawan di Kota Padang, di antaranya kawasan Jalan Pancasila (Kecamatan Padang Barat), Jembatan Siti Nurbaya, Simpang Lamun Ombak Jalan Khatib Sulaiman, hingga kawasan Simpang SPBU Sawahan.
Dari razia tersebut, petugas mendapati total 18 pengendara sepeda motor sebagian besar di antaranya masih berstatus pelajar dan remaja yang menggunakan knalpot brong, baik dengan maupun tanpa pelat nomor kendaraan.
Seluruh barang bukti kendaraan roda dua tersebut langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi penindakan tersebut, Kabidhumas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil oleh Polresta Padang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polda Sumbar mengapresiasi jajaran Polresta Padang yang konsisten menindak tegas pelanggaran seperti knalpot brong dan aksi balap liar. Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah pada malam hari demi mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau tindak kriminal jalanan,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Operasi KRYD Timsus Charlie ini berakhir pada pukul 06.00 WIB dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Kota Padang terpantau aman, terkendali, dan nihil kejadian menonjol.(*)

Tinggalkan Balasan