
Pasaman — Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M Kunjungan Kerja tersebut asalam rangka arahan dan Sosialisasi tentang undang undang bertempat di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Rabu (05/08/2026).
Adapun Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M disambut langsung Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K bersama pejabat utama Polres Pasaman.
Dalam kegiatan arahan dan Sosialisasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M menjelasan kepada jajaran Polres Pasaman terkait tentang undang terbaru KUHP tentang pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan tantangan penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M juga menekankan pentingnya profesionalisme Polri, khususnya para penyidik, dalam menangani perkara pidana.dan kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum harus bekerja secara objektif dan berintegritas demi keadilan masyarakat khususnya di kabupaten pasaman.
Sementara itu Kapolres Pasaman dalam penyampaianya sangat berterima kasih dan menyambut baik masukan dan dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M dan. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pasaman untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama dalam hal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penanganan perkara menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman

Tinggalkan Balasan