Kapolres Pasaman Terima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  Dalam Rangka Sosialisasi Undang Undang

Pasaman — Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K menerima kunjungan  Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  Kunjungan Kerja tersebut asalam rangka arahan dan Sosialisasi tentang undang undang  bertempat di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Rabu (05/08/2026).

Adapun Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  disambut langsung Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K bersama pejabat utama Polres Pasaman.

Dalam kegiatan arahan dan Sosialisasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  menjelasan kepada jajaran Polres Pasaman terkait tentang undang terbaru KUHP  tentang pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan tantangan penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  juga menekankan pentingnya profesionalisme Polri, khususnya para penyidik, dalam menangani perkara pidana.dan kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum harus bekerja secara objektif dan berintegritas demi keadilan masyarakat khususnya di kabupaten pasaman.

Sementara itu Kapolres Pasaman dalam penyampaianya  sangat berterima kasih dan menyambut  baik masukan dan dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.H. Benny Utama, SH, M.M  dan. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pasaman untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama dalam hal  penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penanganan perkara menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca