
TBNews Sumbar — Polres Dharmasraya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dharmasraya.
Pengecekan dilakukan Satreskrim Polres Dharmasraya pada Rabu (12/8/2026), setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai unggahan di media sosial TikTok yang menyoroti dugaan adanya pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Dharmasraya Iptu Rianra Yoseptian, S.H., M.H. bersama personel kemudian mendatangi SPBU 13.275.502 yang berada di Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Tumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya pengisian BBM bersubsidi yang menyalahi aturan,” kata Iptu Rianra.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi, termasuk mencocokkan barcode dengan kendaraan serta memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak terdapat antrean kendaraan yang melakukan pengisian secara tidak wajar. Petugas juga tidak menemukan adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan yang melakukan pengisian tidak sesuai ketentuan.
Polres Dharmasraya juga mengingatkan pengelola SPBU agar tetap konsisten menerapkan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan adanya upaya pengisian yang tidak sesuai aturan, pihak SPBU diminta untuk tidak melayani dan segera berkoordinasi dengan kepolisian.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepolisian hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan haknya secara baik,” ujarnya.
Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan secara langsung dan objektif di lapangan.
Dengan pengecekan tersebut, Polres Dharmasraya memastikan bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan tidak ditemukan adanya pengisian BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan di SPBU tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan