Bhabinkamtibmas Nagari Tarantang Dampingi Warga Mediasi Perkara Pencurian di Polres 50 Kota

TBNews Sumbar — Wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Nagari Tarantang Polsek Harau, Bripka Joko Purnama, mendampingi warga binaannya dalam proses mediasi perkara pencurian di Unit Sat Reskrim Polres 50 Kota, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut berjalan lancar. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses penyelesaian masalah hukum warga binaan asal Jorong Tarantang itu berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Bripka Joko Purnama menjelaskan bahwa kehadiran Polri dalam ruang mediasi bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengarahkan warga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan perlindungan serta memastikan seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tepat dan berkeadilan,” ujar Bripka Joko Purnama saat ditemui usai kegiatan.

Selain mendampingi proses mediasi, momentum tersebut juga dimanfaatkan Bripka Joko Purnama untuk menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia mengimbau warga Nagari Tarantang untuk senantiasa memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian serta segera melapor kepada Kepala Jorong, Wali Nagari, atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Harau berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Harau.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca