Polres Dharmasraya Gerak Cepat Padamkan Titik Api Karhutla, 6 Hektare Lahan di Timpeh Terdampak

TBNews Sumbar — Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya bergerak cepat merespons kemunculan titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui pemantauan Aplikasi SiPongi+. Berdasarkan data pemantauan pada Senin, 24 Agustus 2026, terpantau sebanyak 4 titik hotspot kategori medium di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Jajaran kepolisian langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan lapangan (ground check) dan penanganan cepat di dua titik lokasi utama yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yakni di Kecamatan Timpeh dan Kecamatan Asam Jujuhan.

Lokasi pertama berada di kawasan hutan atau lahan perkebunan masyarakat di Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh.

Berdasarkan monitoring Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya yang didukung citra satelit TERRA/AQUA, ditemukan ada 6 bidang lahan perkebunan milik warga yang terdampak kebakaran, dengan rincian:
• Lahan milik Sdr. Tumirin seluas ± 2,5 hektare.
• Lahan milik Sdr. Sujito seluas ± 6 hektare.
• Lahan milik Sdr. Sugiono seluas ± 5 hektare.
• Lahan milik Sdr. Masra seluas ± 2 hektare.
• Lahan milik Sdr. Asep seluas ± 2 hektare.
• Lahan milik Sdr. Asrial seluas ± 2 hektare.

Berdasarkan keterangan warga setempat, seperti Sdr. Tumirin dan Sdr. Sugimin, kebakaran diperkirakan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu sebelumnya. Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar api sudah padam dan hanya menyisakan beberapa titik api kecil.

Personel Polres Dharmasraya bersama Bhabinkamtibmas Nagari Timpeh langsung melakukan pemadaman lanjutan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, penanganan cepat juga dilakukan di Jorong Bukit Sembilan, Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan.

Sekira pukul 10.00 WIB, Kepala Pospol Sungai Limau Aiptu Mushuri bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat langsung mendatangi titik koordinat hotspot perkebunan sawit warga.

Berkat kesigapan personel kepolisian yang dibantu oleh masyarakat serta karyawan PT TKA, api yang membakar lahan perkebunan kelapa sawit tersebut berhasil dipadamkan menggunakan mesin semprot. Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengantisipasi dan menindak potensi serta dampak lanjutan dari Karhutla di wilayah hukumnya.

“Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak. Bersama kita bisa mewujudkan Dharmasraya Hijau Tanpa Asap,” tegas AKBP Kartyana Widyarso.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang diancam dengan sanksi pidana berat berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Polres Dharmasraya segera mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
• Membentuk dan mengaktifkan Posko serta Satgas Karhutla Polres Dharmasraya.
• Meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi langsung maupun media sosial.
• Menyiapkan sarana dan prasarana penunjang penanganan Karhutla secara optimal.
• Meningkatkan frekuensi patroli gabungan di wilayah-wilayah rawan serta memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, nagari, pihak perusahaan, dan elemen masyarakat.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian di Call Center 110 apabila menemukan indikasi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di sekitar tempat tinggal mereka.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca