
TBNews Sumbar — Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Sawahlunto, Senin (24/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kegiatan inspeksi yang berlangsung pukul 14.30 WIB di halaman apel Mapolres Sawahlunto tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Binpam Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumbar, AKP Irmon, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Propam Polres Sawahlunto, IPTU Rudi Yanto.
AKP Irmon menjelaskan, Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan internal yang masif untuk membina mental dan disiplin personel Polri.
Menurutnya, aktivitas seperti judi online dan pinjaman online tidak hanya merusak kehidupan pribadi dan keluarga, tetapi juga mencoreng citra institusi secara keseluruhan.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, baik secara pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas,” tegas AKP Irmon di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Propam Polres Sawahlunto IPTU Rudi Yanto menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh personel Polres Sawahlunto untuk senantiasa menjaga integritas. Hindari judi online dan penggunaan pinjaman online yang tidak bertanggung jawab karena dampaknya sangat buruk terhadap kedinasan maupun keluarga,” ujar IPTU Rudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dalam kegiatan Gaktibplin tersebut, tim tidak menemukan adanya personel Polres Sawahlunto yang terindikasi atau terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online.
Melalui sidak ini, jajaran Polres Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan internal demi mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.(tim)

Tinggalkan Balasan