Polsek Padang Selatan Bekuk Pencuri Besi Pagar Bengkel di Dalam Angkot

TBNews Sumbar — Jajaran Polsek Padang Selatan menangkap seorang pria berinisial DCR (25) alias D yang diduga kuat melakukan pencurian besi pipa pagar bengkel. Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat menaiki angkutan kota (angkot).

Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali bersama Kanit Reskrim Iptu Saprianto pada Rabu (26/8/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku disergap di kawasan Jalan Sutan Sjahril, sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban sekaligus pemilik Bengkel Padang Auto, Arifin Argosurio, menyadari pagar tempat usahanya di Komplek Jondul No. 1, Kelurahan Rawang, telah dirusak pada Selasa (18/8/2026).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak dengan mematahkan besi pipa pagar bengkel tersebut sebelum akhirnya menjual barang curiannya untuk mendapatkan uang tunai.

Menindaklanjuti kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi bernomor LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV dan hasil pengintaian, Tim Opsnal Reskrim melacak keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam angkot jurusan Jondul Rawang sebelum akhirnya dicegat dan digelandang ke Mapolsek Padang Selatan.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2.000.000. Saat ini, pelaku yang kesehariannya tidak bekerja tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Selatan,” tegas AKP Nirdes Ali.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Petugas kini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca