Hadapi Dinamika Kamtibmas, Kapolda Sumbar Instruksikan Jajaran Perkuat Deteksi Dini dan Pengamanan

TBNews Sumbar – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memberikan arahan kepada jajaran Kapolsekta di wilayah hukum Polresta Padang, Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta jajaran terkait langkah-langkah menghadapi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumbar.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Jenderal Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (1/9/2026), dan dihadiri Wakapolda Sumbar, Irwasda, Karoops, Dirintelkam, serta Dirsamapta.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Djati menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi dinamika kamtibmas, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.

Menurut Kapolda Sumbar, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati dan dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan aman, tertib dan damai, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Tugas kita adalah memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran Polda Sumatera Barat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, terukur, dan berpedoman pada prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda Sumbar kemudian menyampaikan sejumlah penekanan kepada jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pertama, jajaran diminta meningkatkan langkah preemtif melalui deteksi dini dan komunikasi. Pemetaan terhadap potensi kerawanan harus dilakukan secara menyeluruh, disertai dengan membangun komunikasi dengan koordinator lapangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, maupun seluruh elemen masyarakat.

Kedua, langkah preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat harus dioptimalkan. Patroli dan penjagaan perlu ditingkatkan, khususnya di lokasi strategis, objek vital, pusat pemerintahan, pusat perekonomian, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya massa.

“Kehadiran anggota Polri harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan hanya hadir ketika terjadi gangguan, tetapi hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Irjen Pol. Djati.

Ketiga, pengamanan unjuk rasa harus dilaksanakan secara humanis dan persuasif. Seluruh personel diminta mampu mengendalikan diri serta tidak mudah terpancing provokasi.

Setiap situasi, lanjut Kapolda Sumbar, harus dihadapi dengan kesabaran, profesionalisme dan penuh tanggung jawab dengan tetap berpedoman pada SOP serta tahapan pengendalian massa.

Irjen Pol. Djati juga menegaskan bahwa personel yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.

Selanjutnya, jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap provokator maupun pihak-pihak yang berupaya memperkeruh situasi. Pemantauan harus dilakukan secara cermat terhadap pihak yang berupaya melakukan provokasi, perusakan maupun tindakan anarkis.

“Bedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kapolda Sumbar.

Dalam hal terjadi tindakan anarkis atau tindak pidana, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum serta SOP yang berlaku.

Penegakan hukum, kata Irjen Pol. Djati, harus tetap menghindari tindakan berlebihan dan memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kesiapan personel, sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Sebelum pelaksanaan tugas, setiap pimpinan pengamanan wajib memberikan arahan dan memastikan seluruh personel memahami tugas, posisi, tanggung jawab serta cara bertindak sesuai ploting yang telah ditentukan.

Pemeriksaan terhadap perlengkapan Dalmas, kendaraan dinas, alat komunikasi, peralatan kesehatan dan sarana pendukung lainnya juga harus dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu.

Melalui arahan tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui kegiatan unjuk rasa.

Kesiapsiagaan, komunikasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan terukur menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Barat.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca