
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota memberikan penyuluhan dan arahan dalam rangka kampanye anti narkoba kepada siswa SMPN 2 Suliki, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Musholla SMPN 2 Suliki, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan skrining NAPZA bagi para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres 50 Kota menugaskan IPDA Rinto Helmi selaku KBO bersama BRIPDA Steven Imanuel Harahap . Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari BNNK Payakumbuh dan Dinas Kesehatan.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika dan NAPZA, baik yang berasal dari bahan alami maupun sintetis, serta berbagai bentuk dan jenis zat yang dapat menimbulkan ketergantungan.
Materi selanjutnya membahas dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik maupun mental, prestasi belajar, hubungan dengan keluarga, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Para siswa juga diberikan pengetahuan mengenai ciri-ciri seseorang yang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga dapat mengenali perubahan perilaku dan lingkungan di sekitarnya serta segera mengambil langkah yang tepat, Selain itu, disampaikan pula materi tentang modus operandi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk pentingnya kewaspadaan terhadap ajakan, bujukan, pemberian atau penggunaan zat yang tidak diketahui kandungannya.
Narasumber juga memberikan tips dan upaya pencegahan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, antara lain berani mengatakan tidak terhadap ajakan menggunakan narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, aktif dalam kegiatan sekolah dan olahraga, meningkatkan komunikasi dengan orang tua serta tidak mudah menerima pemberian atau ajakan dari orang yang tidak dikenal.
Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberikan pemahaman mengenai aturan dan konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sehingga para pelajar memahami bahwa narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.
Selain penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan skrining NAPZA melalui pemeriksaan urine terhadap 45 orang siswa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh siswa yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif NAPZA.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut, para siswa semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, mampu menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang negatif, serta ikut menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan