Gerak Cepat Tim Resmob Polda Sumbar Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bukittinggi

TBNews Sumbar – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2026. Seorang pria berinisial Yusrizal diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, Andi Hidayat, terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BA 4851 WX dan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 5G.

Peristiwa terjadi pada Kamis (27/8/2026) di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Saat itu korban sedang tidur. Pelaku diduga masuk melalui jendela dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam yang berada di dekat korban, kemudian membawa kabur keduanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar yang dipimpin IPTU Rozi Aidel, S.H., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.10 WIB, petugas menggerebek dan mengamankan Y di kawasan Pasar Bawah, Bukittinggi. Saat interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban. Sementara telepon genggam korban belum ditemukan karena menurut pengakuan pelaku, barang tersebut sempat terjatuh di wilayah Lubuk Alung dan kemudian dibuang dalam kondisi rusak.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Resmob setelah menerima laporan dari korban.

“Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kota Bukittinggi. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Teddy.

Teddy menegaskan, Ditreskrimum Polda Sumbar akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana curanmor maupun kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas curanmor melalui Operasi Jaran Singgalang 2026.

“Melalui Operasi Jaran Singgalang 2026, kami terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan maupun barang berharga untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan,” ujar Susmelawati.

Kabid humas juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengungkapan secara cepat dan tepat. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, satu orang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor hasil kejahatan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca