
TBNews Sumbar – Polres Dharmasraya melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pembagian masker dan pamflet berisi imbauan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat menyusul kondisi kabut asap yang melanda Kabupaten Dharmasraya akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pamflet agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat kondisi musim kemarau panjang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan apabila sumber api tidak dikelola dengan baik.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi musim kemarau panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, sehingga diperlukan kepedulian dan peran bersama untuk mencegah agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” imbau Kapolres Dharmasraya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.(*)

Tinggalkan Balasan