
TBNews Sumbar — Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan proses eksekusi lahan di Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kamis (10/9/2026). Pengamanan ketat ini dilakukan guna memastikan jalannya proses eksekusi hukum berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan murni menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Hari ini personel Polres Padang Pariaman mengamankan jalannya eksekusi lahan di Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik. Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memberikan pengamanan maksimal agar proses eksekusi berjalan lancar serta menghindari potensi gesekan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Riyana Purwasari saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Dalam pengamanan tersebut, personel ditempatkan di beberapa titik strategis di sekitar area objek sengketa, mulai dari pengamanan jalur akses masuk hingga pengawalan juru sita pengadilan saat membacakan penetapan putusan.
Sebelum pelaksanaan, pihak kepolisian juga telah menggelar apel kesiapan dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta perwakilan kedua belah pihak agar proses eksekusi dapat berjalan damai tanpa tindakan anarkis.
Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan eksekusi lahan di Nagari Balah Aie Timur ini berlangsung dengan lancar dan terkendali.
Polres Padang Pariaman terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku serta menyelesaikan segala sengketa melalui jalur peradilan yang sah.
Judul Berita:

Tinggalkan Balasan