Polresta Padang Gelar KRYD: Amankan Pemuda Bawa Kerambit dan Miras, Serta Tindak Knalpot Brong

TBNews Sumbar – Jajaran Polresta Padang menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (brong), premanisme, serta peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (10/9/2026) hingga Jumat dini hari (11/9/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit beserta minuman keras, serta menyita sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dan konsisten demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang, khususnya dari ancaman aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif di malam hari. “Peran serta masyarakat, termasuk koordinasi dengan berbagai elemen seperti Dubalang Kota Padang, sangat penting untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, kegiatan KRYD dipimpin oleh Dantim Timsus Alfa IPDA Fiki Indra Gani, S.H., bersama personel gabungan. Operasi diawali dengan apel malam pada pukul 23.15 WIB di Mapolresta Padang, dilanjutkan dengan patroli penyisiran di sejumlah titik rawan seperti Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau, hingga Jembatan Siti Nurbaya.

Tepat pada pukul 23.50 WIB di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, petugas Timsus Alfa mencurigai satu unit sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi tidak tercatat yang menggunakan knalpot brong. Saat hendak ditindak, pengendara tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif, merekam tindakan petugas, mempertanyakan surat perintah, serta berupaya menghindar.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, petugas dengan disaksikan oleh saksi di tempat melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Dari dalam tas pengendara berinisial DI (22), warga Pesisir Selatan, polisi menemukan:
1. Satu buah senjata tajam jenis kerambit (pisau kuku elang).
2. Satu botol minuman keras merek Newport dengan kadar alkohol di atas 5%.
Pelaku bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Padang dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pembawa senjata tajam, Tim KRYD Polresta Padang juga menertibkan aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 2 (dua) unit kendaraan roda dua turut diamankan karena dikendarai secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, yakni:
1. AP (18), warga Gunung Pangilun, pengendara Honda Vario 125 (No. Pol: BA 2513 MS).
2. DI (22), warga Pesisir Selatan, pengendara Honda CBR berwarna kuning tanpa nomor polisi.
Rangkaian kegiatan patroli yang dilanjutkan ke Jalan Khatib Sulaiman dan kawasan Taman Rimbo Kaluang ini berakhir pada pukul 04.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca