
TBNews Sumbar — Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan seorang pelajar SMK berinisial GFP (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat diduga hendak melakukan aksi tawuran, Jumat (11/9/2026) siang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan penyakit masyarakat di Kota Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi tawuran maupun premanisme remaja yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para remaja atau pelajar yang mencoba-coba melakukan aksi tawuran dan membawa senjata tajam di Kota Padang. Langkah penegakan hukum yang tegas ini diambil demi keselamatan masyarakat serta menjaga ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo, Sabtu (12/9/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal pada pukul 11.00 WIB ketika petugas menerima informasi dari jaringan mengenai indikasi rencana tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Bravo langsung melakukan penyisiran di sekitar SMPN 27 Padang dan Jalan Bypass Aia Pacah.
Berselang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 13.15 WIB, personel memantau pergerakan enam unit kendaraan roda dua yang diduga mencari kelompok lawan untuk tawuran dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung. Polisi sigap melakukan pengejaran dan menghentikan pelaku di Simpang Bypass Ketaping.
Dari tangan pelajar kelas 2 SMK Semen Padang yang merupakan warga Jalan Batu Gadang, Kelurahan Indaruang, Kecamatan Lubuk Kilangan, itu petugas menyita satu buah celurit.
Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam dengan nomor polisi BA 6560 AAF yang dikendarai pelaku turut diamankan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti celurit dan kendaraan bermotor telah digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)

Tinggalkan Balasan