
TBNews Sumbar – Polres Padang Pariaman memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik rawan. Langkah preventif ini melibatkan jajaran Satbinmas serta para Bhabinkamtibmas di tingkat polsek dan nagari.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, menegaskan bahwa langkah proaktif ini difokuskan pada edukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihaknya menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk terus menggalang partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan penggarap lahan pertanian maupun perkebunan, agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengelola lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama aktif antara kepolisian dan masyarakat,” ujar AKBP Riyana Purwasari.
Pelaksanaan kegiatan pencegahan ini dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah pada Senin (14/9). Di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kasat Binmas Polres Padang Pariaman AKP Fahnedi bersama personel memasang spanduk “Stop Karhutla” di Korong Ladang Laweh, Nagari Sicincin, sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada warga setempat.
Aksi serupa juga digencarkan oleh jajaran Polsek Batang Anai dan Polsek 2×11 Enam Lingkung melalui para Bhabinkamtibmas.
Di wilayah Polsek Batang Anai, Aipda M. Adiyat (Nagari Sungai Buluh Selatan), Aipda Ade Syahputra (Nagari Sungai Buluh), dan Brigpol Abri Dinata (Nagari Sungai Buluh Barat) melaksanakan sambang (Door-to-Door System) kepada warga untuk menyosialisasikan bahaya Karhutla.
Sementara itu, para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek 2×11 Enam Lingkung—meliputi Aiptu Ivan Rendy (Nagari Sicincin), Aipda Musawir (Nagari Lubuk Pandan), Aiptu M. Nur (Nagari Guguak), Aiptu Aswendi (Nagari Kayu Tanam), Aiptu Gusni Salman (Nagari Kapalo Hilalang), Aiptu Ismerial Eka Putra (Nagari Parik Malintang), dan Aipda Zuwirman (Nagari Pakandangan)—turut memasang spanduk edukasi serta berdialog langsung dengan warga di nagari binaan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, warga diajak untuk segera melaporkan setiap potensi titik api atau aktivitas pembakaran hutan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui Layanan Call Center 110. (*)

Tinggalkan Balasan