Tekan Angka Kriminalitas dan Penyakit Masyarakat, Polresta Padang Gelar KRYD dan Amankan Kendaraan Knalpot Brong

TBNews Sumbar — Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) terus memperketat pengamanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pada malam hingga dini hari, Jumat (14/9/2026), Polresta Padang menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja atau pelajar, balap liar dengan kendaraan tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Padang.

Kegiatan patroli skala besar ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Pawas Ipda Bayuda Martin Lubis, SH, didampingi Dantimsus Bravo Ipda Dicki Muhri. Y beserta jajaran personel Timsus Bravo Polresta Padang.

Dalam arahannya, petugas menekankan pentingnya kehadiran kepolisian di titik-titik rawan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta mengutamakan keselamatan diri dalam menjalankan tugas.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen berkelanjutan kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar dan potensi tawuran yang kerap meresahkan pengguna jalan serta warga sekitar.

“Kegiatan KRYD ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun aksi tawuran yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta ketertiban umum di Kota Padang,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Berdasarkan laporan di lapangan, Timsus Bravo Polresta Padang bergerak menyisir sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul untuk balap liar serta potensi tawuran. Adapun rute patroli meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ratulangi, Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis ke Mapolresta Padang.

Sejumlah pemilik kendaraan yang terjaring razia tersebut meliputi MT (24), Mahasiswa asal Lubuk Buaya, pengendara motor Yamaha Aerox dengan Nomor Polisi BA 6976 AAC, RRA (23), Mahasiswa asal Univ Perintis, pengendara motor Suzuki Sonic dengan Nomor Polisi BD 6015 IX, BZ (20), Mahasiswa asal Taruko 2, Kuranji, pengendara motor Kawasaki CRF 150L dengan Nomor Polisi BA 4809 RE dan RRA (24), seorang welder asal Painan serta EM (19), Koordinator Lapangan asal Padang, pengendara kendaraan dengan Nomor Polisi B 5485 FIC.

Setelah menyisir berbagai titik dan mengamankan barang bukti kendaraan, Timsus Bravo Polresta Padang kembali ke Mapolresta Padang pada pukul 02.30 WIB untuk melakukan siaga serta memantau situasi melalui pemantauan jaringan komunikasi dan media sosial.

Patroli KRYD secara resmi berakhir pada pukul 04.30 WIB. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengamanan ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali, tanpa adanya insiden menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Padang.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua dan kaum muda untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menjauhi aktivitas-aktivitas negatif yang melanggar hukum. (*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca