
TBNews Sumbar — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi penertiban dan penyelidikan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Minggu (20/9/2026) dini hari. Razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum ini berhasil mengamankan 10 orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Operasi yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB tersebut menerjunkan puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pom TNI AD, Pom TNI AL, serta Satpol PP Kota Padang.
Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke yang tersebar di wilayah hukum Polda Sumbar.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi.
Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan identitas secara teliti serta tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 10 orang pengunjung—terdiri dari 4 laki-laki dan 6 perempuan—dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine, disertai temuan barang bukti berupa sisa ekstasi dan zat aditif lainnya pada beberapa pelanggar.
Seluruh pelanggar yang terjaring razia selanjutnya digelandang ke Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Sumatera Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyuplainya.
Selain menindak para pengunjung, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada para manajemen tempat hiburan malam agar lebih proaktif melakukan pengawasan internal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar kooperatif dan memperketat pengawasan. Jika terbukti ada pembiaran terhadap peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” pungkas Kombes Pol. Wedy Mahadi.
Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa razia gabungan ini mengedepankan sinergi lintas instansi demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Barat.
“Operasi ini dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba serta proaktif memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur Kombes Pol. Susmelawati Rosya. (*)

Tinggalkan Balasan