
TBNews Sumbar — Jajaran Polresta Padang melalui Tim Khusus (Timsus) Alfa menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (brong), premanisme, serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Padang.
Operasi pengamanan yang berlangsung pada Sabtu malam (19/9/2026) hingga Minggu dini hari (20/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Dantimsus Alfa IPDA Fiki Indra Gani, S.H.
Dalam arahannya saat apel persiapan pukul 21.00 WIB, IPDA Fiki menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, mengutamakan keselamatan diri maupun masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan Dubalang Kota Padang untuk mengantisipasi keresahan akibat penyakit masyarakat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Padang.
“Tindakan tegas namun humanis ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan potensi tawuran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Rangkaian patroli bergerak menyasar sejumlah titik rawan di Kota Padang, mulai dari kawasan Jalan Pancasila, Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau, hingga Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Khatib Sulaiman.
Berkat kesigapan petugas dalam membubarkan aksi balap liar dan melakukan pengawasan ketat, situasi di lapangan terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menindak sebanyak 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta dikendarai secara ugal-ugalan.
Seluruh pengendara beserta kendaraannya tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mendata ke-13 pengendara yang terjaring dalam penertiban tersebut, yang terdiri dari IZ (17), seorang pelajar asal Komp Lubuk Intan Lubuk Patroli yang mengendarai Honda Vario tanpa nopol; DA (26), buruh asal Korong Chaniago Kasang dengan Suzuki Satria FU tanpa nopol; RP (16), pelajar asal Mata Air, Padang Selatan yang mengendarai Honda Beat tanpa nopol; KN (20), pegawai swasta asal Mata Air dengan Yamaha R25 tanpa nopol; serta IW (22), swasta asal Jati Padang Timur yang mengendarai Suzuki Satria FU tanpa nopol.
Penertiban ini juga menjaring RDP (16), pelajar pengendara Yamaha Xeon tanpa nopol; HHS (17), pelajar pengendara Honda Scoopy tanpa nopol; MS (17), warga swasta pengendara Honda Beat tanpa nopol; LA (17), warga tidak bekerja yang mengendarai Honda CRF 150 tanpa nopol; serta RBP (16), pelajar asal Jalan Kampung Tanjung yang mengendarai Honda CRF tanpa nopol.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi kendaraan milik DAP (17), pedagang asal Cendana Mata Air dengan Yamaha Mio tanpa nopol; MAM (15), pelajar asal Koto Baru Banuaran pengendara Honda Beat tanpa nopol; dan terakhir AP (21), warga swasta asal Seberang Palinggam yang mengendarai Honda Supra 125 tanpa nopol.
Polresta Padang berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas patroli malam demi memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat Kota Padang dari ancaman premanisme maupun aksi kejahatan jalanan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan