
TBNews Sumbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan preventif sore dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres 50 Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) mulai pukul 16.00 WIB kemarin hingga selesai, bertempat di Simpang SMA Negeri 1 Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Personel Turjagwali dan piket 12.0 Satlantas Polres 50 Kota diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk di kawasan persimpangan SMA Negeri 1 Harau. Petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang ditemukan tidak menggunakan helm sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan kendaraan yang melintas dapat bergerak dengan lancar, tertib dan terkendali, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Lantas Polres 50 Kota IPTU Zarwiko Irzal, S.H. mengatakan bahwa kegiatan preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali, khususnya pada sore hari. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujar kasat lantas
Dari hasil kegiatan, arus lalu lintas di Simpang SMA Negeri 1 Harau berjalan lancar dan terkendali. Situasi di sekitar lokasi juga terpantau aman dan kondusif.
Satlantas Polres 50 Kota akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Tinggalkan Balasan