
TBNews Sumbar — Sipropam Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Sijunjung, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB setelah selesai apel pagi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sijunjung AKP Mazni bersama personel Sipropam didampingi PJU Polres Sijunjung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh personel Polres Sijunjung tidak terlibat Judol dan Pinjol.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin, Sipropam melakukan pemeriksaan HP seluler personil Polres Sijunjung apakah terlibat aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol). Personel juga dilakukan pengecekan terhadap surat-surat nyata diri, seperti KTA, KTP, SIM dan kelengkapan surat kendaraan.
Hasil pemeriksaan di Mako Polres Sijunjung menunjukkan tidak ada keterlibatan personil/nihil dalam aktifitasJudol dan Pinjol.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasi Propam Polres Sijunjung AKP Mazni melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel sebagai upaya mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pemeriksaan dan pengecekan terhadap personel, sekaligus memberikan penekanan agar seluruh anggota tidak terlibat dalam praktik perjudian online maupun penggunaan pinjaman online yang dapat menimbulkan permasalahan keuangan serta berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan citra institusi.
“Arahan dan edukasi kepada personel untuk menggunakan media digital secara bijak, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan kedinasan maupun hukum yang berlaku. tetap dilakukan secara berkala,” ujar AKP Mazni
Kegiatan Gaktiblin ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan personel, sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik judi online serta pinjaman online ilegal.

Tinggalkan Balasan