
TBNews Sumbar — Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim Resmob Alang Bateh Polres Dharmasraya, Tim Resmob Macan Aro Polres Solok dan Tim Resmob Polres Kota Solok mengungkap jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat yang beroperasi lintas kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Sumbar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Fani yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jorong Kayu Aro, Kelurahan Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi terkait pencurian sepeda motor Honda CRF milik Reki Misdianto yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di area parkir karaoke di Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan rekaman CCTV, kendaraan korban diketahui dibawa oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp38,5 juta.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, S.H., bersama tim kemudian melakukan penyelidikan secara intensif terhadap keberadaan kelompok Rezo dan kawan-kawan yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diamankan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah kasus curanmor di berbagai wilayah.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan keterangan tersebut, terdapat 19 kejadian yang saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pencocokan dengan laporan polisi serta alat bukti yang ada,” ujar Kombes Pol Teddy Fanani.
Ia menjelaskan, aksi yang diduga dilakukan kelompok tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Batusangkar, Sungai Lasi, Bandar Bandung, Bukit Tandang, Talang, Pasar Sungai Jambu, Muaro Bodi, Tanjung Bingkuang, Cupak, Muaro Panas dan Singkarak.
Dalam pengembangan kasus, tim gabungan juga melakukan pencarian barang bukti di kawasan Alahan Panjang. Petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara tersebut, antara lain sepeda motor Honda CRF 150 warna putih-hitam dengan nomor polisi BA 3788 YAC, Honda CRF 150 L warna hitam, satu unit Honda CRF warna hitam-merah, satu unit Honda Beat dan satu unit Kawasaki KLX.
Selain kendaraan roda dua, petugas juga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial Rezo yang diketahui menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi yang diduga palsu. Pengejaran berlangsung hingga kawasan Ngalau Indarung, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta satu alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan roda dua maupun roda empat. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pendalaman perkara.
Kombes Pol Teddy Fanani menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut sekaligus mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya dan pengembangan terhadap barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini. Seluruh hasil pengungkapan akan kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumbar bersama jajaran dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Polda Sumbar melalui Bidhumas mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap jaringan curanmor lintas wilayah. Penanganan perkara ini akan terus dikembangkan secara profesional dan berdasarkan alat bukti, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Kombes Pol Susmelawati.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat yang rawan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan sarana pengamanan tambahan bila diperlukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana,” tuturnya.
Saat ini, satu orang terduga pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya serta pendalaman terhadap 19 kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terungkap dari hasil penyelidikan.(*)

Tinggalkan Balasan