Polres Padang Pariaman Fasilitasi Pengukuran Kaki Palsu bagi Masyarakat Bersama Kick Andy Foundation

TBNews Sumbar – Polres Padang Pariaman memfasilitasi kegiatan pengukuran kaki palsu bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program Kick Andy Foundation, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Pariaman mulai pukul 12.40 WIB hingga selesai.

Kegiatan pengukuran dibuka oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman M. Fadhly, S.AP., M.M. Kegiatan turut dihadiri Tim Kick Andy Foundation, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman AKP Nofriandy, S.H., M.H., para Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Program pengukuran kaki palsu tersebut merupakan bentuk kerja sama dan kepedulian sosial Kick Andy Foundation yang dijembatani oleh Kapolres Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Pariaman yang membutuhkan alat bantu untuk mendukung aktivitas dan mobilitas sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang mengikuti pengukuran terbagi dalam dua kategori, yakni kategori kursi roda dan kategori tongkat. Untuk kategori kursi roda terdapat Zulkarnaini (56), warga Olo Bangau, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, serta Mukhni Agus (60), warga Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai.

Sementara itu, untuk kategori tongkat terdiri dari Maryulia Roni Putra (42), warga Lubuk Alung; Nur Azmi (45), warga Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai; Joni Tarnando (34), warga Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam; John Hendri (50), warga Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak; Andri Akbar (42), warga Batang Anai; Syahril (57), warga Nagari Sikabu; Zelmindra (45), warga Tanjung Medan, Kecamatan Ulakan Tapakis; Yunil Hendri (56), warga Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris; Junizar (42), warga Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai; Yulianda Pailaya, warga Toboh Gadang Timur, Kecamatan Sintoga; Afrizal (57), warga Perumahan BIM, Kecamatan Batang Anai; serta Desrizal (49), warga Kiambang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padang Pariaman memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat yang telah mengikuti proses pengukuran.

Kapolres berharap para penerima manfaat tetap bersemangat dan terus berlatih berjalan menggunakan tongkat sebagai bagian dari persiapan agar kaki palsu yang nantinya diberikan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

Kami berharap masyarakat yang telah mengikuti pengukuran tetap semangat dan terus berjuang dalam prosesnya. Semoga kaki palsu yang nantinya diberikan dapat bermanfaat serta membantu meningkatkan aktivitas dan kemandirian penerima,” ujar Kapolres Padang Pariaman.

Kegiatan pengukuran kaki palsu selesai sekitar pukul 14.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca