
TBNews Sumbar – Sempat bikin arus kendaraan lumpuh, longsor menutup Jalan Provinsi Maninjau-Bukittinggi di Kelok 8, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Kini, akses jalan tersebut sudah kembali bisa dilalui kendaraan.
Longsor terjadi Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Material tanah dari bahu jalan di kawasan Kelok 10 amblas ke bawah dan menutup badan jalan di Kelok 8.
Longsoran memiliki panjang sekitar 6 meter dan tinggi 3 meter. Saat material menutup jalan, kendaraan roda empat (R4) tidak dapat melintas sehingga terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Pasar Maninjau dan Ambun Pagi, Kecamatan Matur.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Tanjung Raya langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan kondisi jalan, mengatur arus lalu lintas dan memastikan pengguna jalan tetap aman selama proses penanganan berlangsung.
Kapolres Agam melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Loren Efendi mengatakan, ketika longsor terjadi hanya kendaraan roda dua (R2) yang masih dapat melewati lokasi dengan sistem buka-tutup. Sementara kendaraan roda empat diarahkan untuk menunggu sampai material yang menutup badan jalan ditangani.
“Personel Polsek Tanjung Raya langsung melakukan pengecekan dan pengaturan di lokasi. Memang sempat tidak bisa dilalui kendaraan roda empat karena material longsor menutup badan jalan. Saat ini akses sudah kembali bisa dilalui setelah dilakukan penanganan,” kata IPTU Loren Efendi.
Dia menambahkan, Polsek Tanjung Raya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau kondisi jalan. Kondisi Kelok 8 maupun Kelok 10 tidak terputus atau terban, namun pengendara tetap diminta berhati-hati karena kawasan tersebut rawan longsor saat hujan deras.
Pihak PU Kabupaten Agam dan Provinsi Sumatera Barat juga telah mengetahui kejadian tersebut dan mengirimkan alat berat ke lokasi. Polsek Tanjung Raya tetap melakukan pemantauan dan pengaturan apabila terjadi peningkatan arus kendaraan, sekaligus mengimbau pengendara mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Maninjau-Bukittinggi.
(Humas Polres Agam)

Tinggalkan Balasan