
Polres Pasaman,Satreskrim.
Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kecelakaan serta aktivitas pertambangan ilegal, Sat Reskrim Polres Pasaman bersama Polsek Rao melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada para penambang di lokasi sungai Batang Air Sibinail tepatnya di daerah Polongan Duo Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Utara Kec. Rao Kab. Pasaman. Serta di sungai Batang Air Sibinail tepatnya di daerah Pandam Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman, Kecamatan rao, Kabupaten Pasaman, Selasa(29/09/2026) sekitar pukul 12.30 Wib.
Kegiatan tersebut menyasar warga masyarakat, khususnya para penambang, sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi kejadian kecelakaan tambang khususnya di kabupaten Pasaman Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman IPTU , Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam kegiatan pertambangan.
Dalam kesempatan tersebut, kasat reskrim menyampaikan kepada masyarakat dan para penambang agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kegiatan pertambangan.
“Kegiatan Himbauan ini sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan akibat kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Pasaman,” jelas Kasat Reskrim.
Petugas juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa aktivitas penambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun Sasaran Patroli dilakukan pada dua lokasi di daerah Polongan Duo Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Utara Kec. Rao Kab. Pasaman. Serta di sungai Batang Air Sibinail tepatnya di daerah Pandam Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman, Kecamatan rao, Kabupaten Pasaman,
Sat Reskrim Polres Pasaman berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan serta tidak melakukan kegiatan penambangan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan