
TBNews Sumbar – Aktivitas jual beli di Pasar Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, mendapat perhatian polisi. Sejumlah personel Polsek Palembayan turun langsung untuk memastikan warga yang datang berbelanja merasa aman.
Patroli tersebut dilakukan Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas menyambangi kawasan pasar yang sedang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Patroli dipimpin Waka Polsek Palembayan Iptu Deddi Efendi bersama Kanit Propam Aiptu E. Sijabat, Kanitintelkam Aipda Doni Sal Putra dan Kanit Reskrim Bripka Ronal Alfaros.
Kehadiran personel di pasar dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal 3C, yakni curas, curat dan curanmor. Petugas memantau aktivitas pengunjung, pedagang serta kondisi lingkungan sekitar pasar.
Warga yang membawa kendaraan juga diingatkan tetap memperhatikan keamanan barang bawaan dan kendaraan. Pengunjung diminta tidak lengah saat berada di tengah keramaian karena kondisi seperti itu dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kapolres Agam Melalui Kapolsek Palembayan IPTU Andrio Saputra, S.H., M.H., mengatakan patroli di pasar merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah tindak kriminal. Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi keramaian juga untuk membangun rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau warga tetap waspada saat berbelanja. Jaga barang bawaan dan pastikan kendaraan dalam keadaan aman. Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan, segera sampaikan kepada petugas atau laporkan kepada polisi,” kata IPTU Andrio Saputra.
Patroli berlangsung aman dan tertib. Polsek Palembayan berharap masyarakat ikut menjaga keamanan dengan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Kayu Pasak dapat berlangsung nyaman.
(Humas Polres Agam)

Tinggalkan Balasan