Bhabinkamtibmas Taram Polres 50 Kota Hadiri Rapat LPHN, Bahas Pencegahan Kerusakan dan Kebakaran Hutan

TBNews Sumbar — Dalam upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Nagari Taram, Polsek Harau, Aipda Marsanda Helvi menghadiri rapat Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (2/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Taram tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri Wali Nagari Taram, Ketua KAN, Ketua Bamus beserta anggota, Ketua LPM, perwakilan suku serta tokoh masyarakat Nagari Taram.

Rapat digelar untuk menyikapi berbagai kondisi dan permasalahan yang terjadi di wilayah Hutan Nagari Taram, khususnya terkait maraknya kerusakan dan potensi kebakaran hutan. Selain itu, peserta rapat juga membahas penataan serta penguatan kelembagaan LPHN ke depan agar pengelolaan hutan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah, di antaranya pengembalian aset-aset LPHN lama kepada LPHN yang baru untuk dapat dikelola sebagai salah satu sumber anggaran kelembagaan. Selanjutnya, pengawasan terhadap kawasan Hutan Nagari Taram akan dilaksanakan secara rutin satu kali dalam sebulan.

Peserta rapat juga sepakat untuk terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan serta pelestarian hutan. Apabila terdapat masyarakat dari luar wilayah yang hendak mengontrak atau memanfaatkan kawasan Hutan Nagari Taram, hal tersebut akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak LPHN.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Marsanda Helvi turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh peserta rapat agar bersama-sama mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nagari Taram.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas kepada kepala jorong, pemerintah nagari maupun Bhabinkamtibmas.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau, serta mewaspadai bencana banjir, galodo dan longsor saat musim hujan.

Aipda Marsanda Helvi juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, balap liar dan tawuran.

Terkait kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian, Bhabinkamtibmas mengimbau agar setiap penyelenggara terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan kepada pihak Kepolisian.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas, terus mendorong terjalinnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Kepolisian dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh elemen masyarakat agar Hutan Nagari Taram tetap terjaga dan situasi Kamtibmas senantiasa aman dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan rapat LPHN Nagari Taram berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga Harkamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Harau.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca