Pastikan Keamanan Persidangan, Sat Samapta Polres Padang Panjang Kawal Tahanan dari Rutan ke Pengadilan

TBNews Sumbar, Padang Panjang — Personel Satuan Samapta Polres Padang Panjang melaksanakan pengawalan terhadap seorang tahanan dari Rutan Kelas IIB Padang Panjang menuju Pengadilan Negeri Padang Panjang untuk mengikuti proses persidangan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan pengawalan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang. Tahanan yang dikawal diketahui bernama Muhammad Zikra.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel Sat Samapta yang ditugaskan yakni Aipda Defrinal dan Bripda Zaitul Ikhlas, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2485/X/HUK.6.6./2026.

Pengawalan dilakukan dengan memastikan tahanan dapat dibawa dari Rutan Kelas IIB Padang Panjang menuju Pengadilan Negeri Padang Panjang dengan aman dan tertib. Setelah proses persidangan selesai, personel kembali melaksanakan pengawalan tahanan menuju Rutan Kelas IIB Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang melalui Plt. Kasat Samapta Polres Padang Panjang IPTU Idham Fadli, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan dengan tertib.

“Pengawalan tahanan dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan, baik selama perjalanan maupun saat berada di lokasi persidangan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali,” ujar IPTU Idham Fadli.

Ia menambahkan, personel Sat Samapta akan terus melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama kegiatan pengawalan berlangsung, situasi aman, tertib dan terkendali, hingga tahanan kembali ke Rutan Kelas IIB Padang Panjang.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca