Polres 50 Kota melalui Polsek Harau Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

TBNews Sumbar, 50 Kota – Jajaran Polsek Harau Polres 50 Kota melalui para Bhabinkamtibmas mengikuti sosialisasi tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar di Ruang Pertemuan Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh lima Bhabinkamtibmas Polsek Harau, yakni Bhabinkamtibmas Nagari Harau Aiptu Rota Yudistira, Bhabinkamtibmas Nagari Taram Aipda Marsanda Helvi, Bhabinkamtibmas Nagari Gurun Aipda Riki Febriandi, Bhabinkamtibmas Nagari Tarantang Bripka Joko Purnama, serta Bhabinkamtibmas Nagari Sarilamak Brigadir Ade Riski, S.H.

Sosialisasi dilaksanakan oleh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Lima Puluh Kota Unit III dengan menghadirkan Kepala KPHL Kabupaten Lima Puluh Kota Afrial Muhammad, S.Pt., M.Si., sebagai pemateri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopincam Kecamatan Harau, para wali nagari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), serta pemuda dan pemudi Nagari Harau.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, termasuk peran masyarakat dan seluruh unsur terkait dalam menjaga kawasan hutan serta lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kapolres 50 Kota melalui Kapolsek Harau AKP Yusmedi, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi, koordinasi dan penguatan sinergitas bersama pemerintah serta masyarakat.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar AKP Yusmedi S.H.,M.H.

Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini menjadi langkah penting, mengingat dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Jajaran Polsek Harau juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Kehadiran para Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca