
TBNews Sumbar — Polda Sumatera Barat menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Gaung, Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi gabungan yang melibatkan 232 personel tersebut, petugas mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan serta menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu melibatkan Polda Sumbar, BNNP Sumbar, TNI, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan rawan narkotika.
Dari 12 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Biddokkes Polda Sumbar. Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu, puluhan alat isap sabu, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, senjata tajam, senapan angin, alat komunikasi, serta perangkat CCTV. Orang-orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Biro Operasi Polda Sumbar Kombes Pol. Dessy Ismail, S.I.K., mengatakan operasi tersebut mengedepankan upaya pemulihan bagi pengguna sekaligus pemberantasan mata rantai peredaran narkotika.
“Tagline kegiatan ini adalah ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat’. Penanganan terhadap pengguna mengutamakan pemulihan melalui rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang disampaikan Karo Ops, enam orang dikategorikan sebagai pengguna. Penanganan terhadap mereka diarahkan pada upaya pemulihan, sedangkan barang bukti narkotika yang dilaporkan ditemukan berupa tiga paket yang diduga berisi sabu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan yang terdampak permasalahan narkoba.
“Kita ingin mengubah citra Kampung Gaung yang selama ini identik dengan peredaran narkoba menjadi kampung yang bersih dan bebas dari narkoba. Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, BNN, media, dan masyarakat,” ungkap Wedy.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar tiga lokasi berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah alat isap sabu, bekas penggunaan narkotika, serta plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika dalam berbagai ukuran.
Wedy menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolda Sumbar. Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan pengguna.
“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan upaya secara berkelanjutan agar Kampung Gaung dapat pulih dari permasalahan narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dan media untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, penanganan kampung rawan narkoba tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga pemulihan pengguna agar lingkungan dapat kembali aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
“Melalui tagline ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat’, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memulihkan pengguna dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan