Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Narkoba, Polda Sumbar Sasar Kampung Gaung

TBNews Sumbar — Mengedepankan pemulihan pengguna sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba, Polda Sumbar menggelar operasi terpadu di kawasan Kampung Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026). Operasi ini menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika dengan melibatkan berbagai unsur serta mendorong keterlibatan masyarakat.

Sebanyak 232 personel gabungan dari Polda Sumbar, BNNP Sumbar, TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat diterjunkan dalam kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut. Dari 12 orang yang dibawa untuk pemeriksaan, enam orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina berdasarkan tes urine Biddokkes Polda Sumbar, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.

Dalam operasi di tiga lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penyelidikan, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu, puluhan alat isap, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, senjata tajam, senapan angin, perangkat komunikasi, serta kamera pengawas.

Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol. Dessy Ismail, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan bagi pengguna.

“Tagline kegiatan ini adalah Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat. Pengguna akan diarahkan pada upaya pemulihan melalui rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengatakan, penanganan di Kampung Gaung diharapkan mampu mengubah citra kawasan tersebut menjadi lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Upaya itu membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, dukungan lintas instansi, serta partisipasi aktif warga.

Menurutnya, operasi akan terus dilanjutkan sesuai arahan Kapolda Sumbar. Masyarakat juga diharapkan berperan dalam mencegah peredaran narkotika dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa semangat Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Narkoba menjadi landasan dalam membangun penanganan narkotika yang menyeluruh, melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran dan pemulihan bagi pengguna.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba. Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika dan dukung upaya pemulihan agar mereka yang terjerat penyalahgunaan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca