
TBNews Sumbar, Sawahlunto – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, personel Polres Sawahlunto melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di kawasan Wisata Kandis, Kota Sawahlunto, Sabtu (10/10/2026) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh IPDA Fran Cadal, S.H., M.M., bersama personel Polres Sawahlunto sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas balap liar pada malam hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan **3 unit sepeda motor** yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Sawahlunto untuk proses penanganan lebih lanjut.
Terhadap kendaraan tersebut, anggota piket Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto melakukan penindakan berupa penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sawahlunto AKP Febrijoni, mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan penertiban ini, Polres Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

Tinggalkan Balasan