
TBNews Sumbar — Personel Satuan Samapta Polres Padang Panjang melaksanakan pengawalan terhadap empat tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menuju Pengadilan Negeri Padang Panjang, Senin (12/10/2026).
Pengawalan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Iswandi dan Briptu Genta Adhitya berdasarkan surat perintah yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemindahan tahanan menuju lokasi persidangan hingga kembali ke rutan berlangsung aman dan tertib.
Empat tahanan yang dikawal yakni Muzakki, Rahmad Noviansyah, Nailul Putra, dan Shalbi Diraja. Personel melaksanakan pengawalan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan selama perjalanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Kapolres Padang Panjang Melalui Plt. Kasat Samapta Polres Padang Panjang IPTU Idham Fadli, S.H., M.H., mengatakan pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian yang membutuhkan kesiapsiagaan, ketelitian, dan tanggung jawab personel.
“Pengawalan dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, sehingga proses pengantaran tahanan ke persidangan hingga kembali ke rutan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Setelah persidangan selesai, personel kembali mengawal keempat tahanan menuju Rutan Kelas IIB Padang Panjang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Polres Padang Panjang terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawalan secara profesional dan sesuai prosedur sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran proses hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan