
PARIAMAN – Sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya meningkatkan kedisiplinan personel, Wakapolres Pariaman, Kompol Yuhendri, S.H., bersama Kasi Propam dan anggota Provost melaksanakan pemeriksaan kelengkapan serta telepon genggam (HP) personel usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (13/10/2026), di halaman Mapolres Pariaman.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas maupun citra institusi kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Pariaman Kompol Yuhendri, S.H., menegaskan bahwa setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, dan integritas, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri.
Setiap personel harus memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan. Apabila terbukti melanggar aturan, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sidang disiplin hingga sidang kode etik, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), apabila memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, tegas Wakapolres.
Lebih lanjut, pengawasan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan personel dalam praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) yang bermasalah, serta penyalahgunaan narkoba. Berbagai bentuk pelanggaran tersebut dapat menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala, Polres Pariaman berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menaati aturan, menjaga kehormatan institusi, serta menjalankan tugas secara profesional demi terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan