
TBNews Sumbar — Sebanyak 223 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat narkotika.
Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, serta dihadiri awak media.
Sebanyak 223 personel yang terlibat berasal dari unsur Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, dan Satpol PP. Personel gabungan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat hisap, timbangan digital, telepon genggam, serta senjata tajam dan senapan angin. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk memulihkan pengguna narkoba sekaligus memberantas mata rantai bandar dan jaringan peredaran gelap narkotika.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Solihin.
Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus memetakan kawasan rawan dan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan, 21 orang yang diamankan masih didalami untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kepemilikan barang bukti maupun peredaran narkoba.
“Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku,” jelas Wedy.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari dampaknya,” imbau Susmelawati.
Polda Sumbar akan terus menindaklanjuti hasil operasi melalui proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendorong upaya pemulihan bagi pengguna agar penanggulangan narkoba dapat berjalan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan