Polres 50 Kota Gelar FGD, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual dan Pencabulan

Polres 50 Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Polri Bersama Masyarakat dalam Penanggulangan Kekerasan Seksual dan Pencabulan di Wilayah Hukum Polres 50 Kota”, Jumat (16/10/2026), bertempat di Aula Satya Haprabu Polres 50 Kota.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka oleh Wadir Binmas Polda Sumatera Barat, AKBP Hendri Yahya, S.E., M.H., dan dihadiri Wakapolres 50 Kota KOMPOL Khairil Meidians S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Ketua LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, psikolog, Ps. Kasibinorsosmas Subditbinpomas Ditbinmas Polda Sumbar, serta Kasat Binmas Polres 50 Kota.

Peserta kegiatan terdiri dari para Bhabinkamtibmas, wali nagari, kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, serta unsur masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam arahannya, Wadir Binmas Polda Sumbar AKBP Hendri Yahya, S.E., M.H., menekankan pentingnya peran bersama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kekerasan seksual dan pencabulan. Upaya pencegahan, menurutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, peningkatan kepedulian, dan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat.

“Penanggulangan kekerasan seksual dan pencabulan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat luas. Dengan kepedulian dan keberanian untuk melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan, kita dapat bersama-sama melindungi anak-anak dan masyarakat dari ancaman kejahatan seksual,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wakapolres 50 Kota KOMPOL Khairil Meidians S.H., menegaskan bahwa Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual serta pencabulan melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlindungan terhadap anak dan masyarakat dari segala bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan seksual maupun pencabulan,” demikian pesan yang disampaikan dalam konteks komitmen Polres 50 Kota.

Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, membangun komunikasi, mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah nagari, sekolah, dan pihak terkait lainnya.

FGD ini menjadi wadah diskusi dan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi serta memperkuat langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual dan pencabulan di wilayah hukum Polres 50 Kota. Keterlibatan unsur pendidikan, sosial, keagamaan, adat, dan tenaga psikologi diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi kelompok rentan.

Selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kegiatan ini juga mendorong pentingnya penanganan korban secara tepat, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Polres 50 Kota berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual maupun pencabulan.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca