
PARIAMAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap tebal yang menyelimuti wilayah Kota Pariaman, Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Alexy, Kasat Samapta IPTU Nevi, A.Md., Kasat Lantas IPTU Afrizal Sahar, S.H., serta personel Polres Pariaman, melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada warga Kota Pariaman dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026), mulai pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, bertempat di Simpang Tugu Tabuik, Kota Pariaman. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 buah masker dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Pembagian masker ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap yang cukup tebal, dengan jarak pandang di wilayah Kota Pariaman dilaporkan hanya sekitar 200 meter. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Pariaman. Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, masyarakat diharapkan menggunakan masker sebagai upaya melindungi diri dari paparan asap dan partikel berbahaya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa paparan kabut asap dapat berdampak buruk bagi kesehatan, salah satunya meningkatkan risiko terjadinya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Pariaman berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik sekaligus menunjukkan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan pembagian masker berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan