Polres Padang Pariaman Gelar Operasi Sarang Narkoba, Satu Terduga Pelaku Diamankan di Batang Anai

TBNews Sumbar, Padang – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Irhas Murad, S.H., M.H., bersama personel yang terlibat dalam surat perintah tugas (sprint), melaksanakan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang laki-laki bernama Ega Saputra.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket ukuran menengah yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap atau bong, plastik klip bening, serta sedotan plastik.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Padang Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Polres Padang Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Riyana.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika, dimulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Padang Pariaman dalam melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Padang Pariaman berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Padang Pariaman.

TBNews Sumbar

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca