Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Biddokkes Polda Sumbar Periksa 56 Orang Pengunjung Tempat Hiburan Malam

TBNews Sumbar — Upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang terus diperkuat melalui pemeriksaan yang dilakukan personel Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Pasar Pagi Purus. Dalam kegiatan pada Minggu dini hari (18/10/2026), sebanyak 56 orang menjalani pemeriksaan, dengan lima orang menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan Ditresnarkoba dan Dit Samapta Polda Sumbar, Polresta Padang, BNN Provinsi Sumatera Barat, Polisi Militer Padang, Biddokkes Polda Sumbar, serta Satpol PP Kota Padang.

Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol. dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, S.PF., mengatakan pemeriksaan yang dilakukan personel Biddokkes menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, terutama untuk mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan dan menjadi dasar tindak lanjut sesuai prosedur.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk dukungan Biddokkes dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap hasil pemeriksaan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah konsisten dan kerja sama lintas instansi. Selain penegakan hukum, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menekan peredaran gelap narkoba.

Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar bersama instansi terkait terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba di Kota Padang, sekaligus memastikan temuan di lapangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca