Respons Cepat Aduan Warga, Personil Piket SPKT Polda Sumbar Siaga 24 Jam Layani Call Center 110

TBNews Sumbar, Padang — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata kesiapan tersebut terlihat melalui kesiapsiagaan personel piket Subbagian Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar yang aktif melayani pengaduan serta panggilan darurat masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Dalam aktivitas harian di ruang SPKT, personel piket tampak siaga menerima panggilan masuk dari masyarakat. Layanan bebas pulsa ini disediakan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, baik dalam situasi darurat, pelaporan tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Kabidhumas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri yang presisi serta responsif terhadap kebutuhan publik.

“Layanan Call Center 110 adalah wujud kehadiran negara melalui Polri untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Personel piket SPKT kami siagakan 24 jam untuk merespons setiap laporan maupun pengaduan secara cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar wilayah Sumatera Barat tetap aman, damai, dan kondusif.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca