Dukung Program Quick Wins, Bidpropam Polda Sumbar Cek Pelayanan Publik dan Pasang Barcode Pengaduan

PADANG, TBNews Sumbar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan pengecekan Piket Pelayanan Pengaduan Propam serta pengawasan di pusat-pusat pelayanan publik Polda Sumbar pada Selasa (20/10/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pengawasan tersebut berfokus pada Kantor Pelayanan Administrasi (Yanmin) Ditintelkam Polda Sumbar untuk pembuatan SKCK, serta Kantor Pelayanan SIM dan Tilang Ditlantas Polda Sumbar. Langkah ini dilaksanakan guna mendukung keberhasilan Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol. Tony Pantano menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sentral pelayanan publik jajaran Polda Sumbar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Pengecekan ini bertujuan untuk menjamin pelayanan masyarakat berjalan dengan bersih tanpa pungli. Selain melakukan pengawasan langsung, kami juga memasang banner barcode Pelayanan Pengaduan Propam dan menggelar sosialisasi agar masyarakat mudah memberikan laporan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran,” tegas Kombes Pol. Tony Pantano.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di lingkungan Polda Sumatera Barat.

“Polda Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Kehadiran layanan pengaduan Propam yang mudah diakses melalui barcode ini merupakan wujud keterbukaan kami dalam menerima masukan maupun laporan dari masyarakat demi terwujudnya Polri yang presisi,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan, pemasangan banner pengaduan, hingga sosialisasi kepada masyarakat pengguna layanan SIM, SKCK, dan Tilang tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. (*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca