
TBNews Sumbar, Agam – Personel Polsek Palembayan melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di kawasan Labuah Sampik, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (19/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara yang melintasi jalan bekas longsor.
Patroli dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan lima personel, yakni IPTU Deddi Efendi, AIPTU Jon Rizal, AIPDA Doni Salputra, BRIGPOL Ardi Yuratama, dan BRIGPOL Jefri Januardi.
Di lokasi, petugas melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memantau kondisi jalan yang terdampak longsor. Pengaturan ini dilakukan agar kendaraan dapat melintas dengan tertib dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Kapolres Agam melalui Kapolsek Palembayan, IPTU Andrio Saputra, S.H., M.H., mengatakan pengaturan lalu lintas di lokasi bekas longsor penting untuk menjaga keamanan pengguna jalan, terutama di kawasan yang rawan bencana.
“Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalan bekas longsor. Kurangi kecepatan dan tetap perhatikan kondisi jalan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Andrio Saputra.
Berdasarkan pemantauan petugas, jalan di kawasan Labuah Sampik masih bisa dilewati kendaraan. Meski demikian, pengendara diminta tidak lengah karena kondisi jalan di daerah rawan longsor dapat berubah, terutama saat hujan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan, material longsor, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan bencana. Kami juga mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan tidak memaksakan perjalanan jika kondisi jalan membahayakan,” ujar IPTU Andrio Saputra.

Tinggalkan Balasan