Polresta Bukittinggi Buru Tiga DPO Perampokan Minimarket di Agam, Satu Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

TBNews Sumbar, Bukittinggi — Aksi perampokan bersenjata api melanda Minimarket EB Mart di Simpang Aua, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada Senin (19/10/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB. Meski sempat diwarnai tembakan senjata api, aksi kejahatan ini berhasil digagalkan setelah warga sekitar mengepung para pelaku.

Satu dari empat pelaku berinisial US (35) berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa sebelum diamankan petugas kepolisian. Sementara itu, tiga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., membenarkan insiden dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban bernama Andika (32) hendak menutup toko minimarket miliknya.

“Tiba-tiba datang empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan mobil. Salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban sambil membawa senjata api jenis pistol dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah korban,” kata Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Disaat bersamaan, pelaku lain berupaya merampas uang yang dipegang korban. Kendati di bawah ancaman senjata api, korban memberikan perlawanan dengan mendorong pelaku dan berlari meminta pertolongan ke arah pemukiman warga di samping Bank BRI.

“Korban sempat dikejar oleh salah satu pelaku dan dipukul dari arah belakang hingga mengenai kepala, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian kepala, telinga, pelipis, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pakan Kamis,” jelas Kombes Pol Ruly.

Mendengar teriakan dan kekacauan tersebut, masyarakat sekitar langsung berdatangan ke lokasi. Melihat jumlah massa yang terus bertambah, tiga pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander. Namun, satu pelaku berinisial US tertinggal di lokasi beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor.

Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku US sebelum akhirnya personel Polsek Tilatang Kamang tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti. Perkara ini kini dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi.

Dari TKP dan tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi
• 2 butir peluru jenis Winchester 38 Spl
• 2 selongsong peluru (kaliber 9 mm dan amunisi laras panjang)
• 1 bilah pisau dapur dan 1 pisau lipat multifungsi
• Rekaman CCTV di lokasi kejadian
• Barang pribadi milik pelaku (tas sling bag, jam tangan, pakaian, dan dompet)

Kombes Pol Ruly menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengembangan terhadap tersangka US, diketahui bahwa pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan serupa di wilayah Palupuh pada September 2026 lalu. Dari petunjuk tersangka, petugas berhasil menemukan tas berisi ponsel milik korban kejahatan sebelumnya yang dibuang di area perkebunan wilayah Gadut.

“Tersangka US saat ini sudah kami amankan di Polresta Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Berdasarkan informasi awal, tiga pelaku lainnya disinyalir melarikan diri ke arah Pekanbaru, namun tim Opsnal Satreskrim masih mendalami dan melakukan pengejaran di lapangan,” tegas Kombes Pol Ruly.

Kapolresta Bukittinggi menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna menangkap seluruh anggota komplotan tersebut.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca