
TBNews Sumbar, Padang — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat melaksanakan kegiatan laporan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) berkala kepada pelapor serta memberikan layanan informasi perkara di Ruangan Pelayanan Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program kepolisian yang bersinergi langsung dengan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumbar, AKP Nanang Saputra, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, yakni Ipda Heru Prayetno, S.H., Brigpol Yosa Ferdinan, S.H., Brigpol Satria Mulyanda, S.H., M.H., Briptu Firmantoni, dan Bripda Giva Aprillia Syahputra. Rangkaian kegiatan meliputi pengiriman SP2HP kepada pelapor, penyediaan layanan informasi perkara bagi masyarakat, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, menyampaikan bahwa penyerahan SP2HP secara berkala dan keterbukaan informasi perkara merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Kami terus mendorong jajaran Ditreskrimum untuk transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Penyampaian SP2HP secara berkala adalah hak pelapor agar mereka mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang ditangani, sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional,” ujar AKBP Umar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa langkah proaktif yang dilakukan oleh Ditreskrimum ini sejalan dengan upaya institusi kepolisian dalam mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah Sumatra Barat.
“Pelayanan informasi perkara dan transparansi melalui SP2HP ini membuktikan bahwa jajaran Polda Sumbar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang humanis. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan akses informasi secara transparan dan terukur,” pungkas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.(*)

Tinggalkan Balasan