Ditreskrimsus Polda Sumbar Bersama Tim Gabungan Gelar Monitoring Harga Pangan Serentak di Sumatera Barat

TBNews Sumbar — Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Saber Pelanggaran Pangan Sumatera Barat yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menggelar pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok secara serentak di 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, Kamis (22/10/2026).

Pengecekan lapangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB ini melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Prov. Sumbar, Perum Bulog Kanwil Sumbar, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, DPMPTSP Provinsi Sumbar, hingga jajaran Satreskrim Polres dan Dinas Perdagangan/Pertanian kabupaten/kota.

Pengawasan menyasar langsung para pedagang pasar tradisional, toko grosir, hingga ritel modern guna memantau ketersediaan serta kepatuhan pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Minyakita, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk komoditas daging, telur, dan cabai.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat serta mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan secara umum ketersediaan bahan pokok di wilayah Sumatera Barat masih relatif aman dan stabil. Namun, kami menemukan beberapa variasi harga komoditas lokal dan ketersediaan stok yang berbeda di tiap daerah. Oleh karena itu, selain pemantauan harga, tim gabungan juga memberikan imbauan serta pembinaan langsung kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kombes Pol Siswantoro.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa sinergi lintas instansi dalam Satgas Pangan ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan menjaga kondusifitas daerah.

“Polda Sumbar melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap fluktuasi harga serta rantai distribusi bahan pokok. Kami mengimbau kepada para distributor maupun pedagang untuk tidak melakukan spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat. Masyarakat juga kami harapkan tidak perlu panik karena pengawasan akan terus kita perketat,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Sumbar akan terus meningkatkan koordinasi pengawasan jalur distribusi pangan serta melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada Satgas Pangan Pusat.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca