Ditlantas Polda Sumbar Optimalkan Layanan ETLE, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Tervalidasi

TBNews Sumbar, Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan operasional personel Posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Posko ETLE Ditlantas Polda Sumbar tersebut melibatkan personel Front Office dan Back Office yang bertugas melakukan pengelolaan data hasil tangkapan kamera ETLE, validasi pelanggaran, hingga proses pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 298 data pelanggaran berhasil tertangkap kamera ETLE. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 data telah divalidasi dan 200 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

Sementara itu, sebanyak enam pelanggaran telah terkonfirmasi dan enam di antaranya tercatat telah tertagih.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., menyampaikan bahwa optimalisasi operasional ETLE merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Melalui sistem ETLE, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih transparan, objektif, dan berbasis teknologi. Kami terus mengoptimalkan kinerja personel, mulai dari proses pencatatan, validasi hingga pengiriman surat konfirmasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Menurutnya, penerapan ETLE bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai sarana edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi ETLE merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Polda Sumbar terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum lalu lintas. Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Selama kegiatan operasional Posko ETLE berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Catatan: Saya menggunakan nama dan jabatan Dirlantas sesuai laporan, yaitu Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han. Sementara kedua pernyataan pejabat merupakan rancangan kutipan yang dapat disesuaikan kembali dengan pernyataan langsung sebelum dipublikasikan.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca