Tindak Lanjut Rencana Aksi Kapolri, Ditresnarkoba Polda Sumbar Gempur Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

TBNews Sumbar — Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, tim gabungan yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail dan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi kembali menggelar penertiban di belasan tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu (24/10/2026) hingga dini hari.

Pemeriksaan mendadak ini menyasar 12 titik lokasi kafe, karaoke, bar, hingga kelab malam yang tersebar di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat. Kegiatan penegakan hukum ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polresta Padang, BNNP Sumbar, POM TNI (AD dan AL), serta Satpol PP.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dan Surat Perintah Kapolda Sumbar terkait Rencana Aksi Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Sumatera Barat tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol. Wedy Mahadi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, serta tes urine terhadap para pengunjung. Dari pengujian swab urine secara acak di belasan tempat hiburan—termasuk Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, hingga Paradise Bar N Bistro—sebagian besar lokasi tercatat bersih dari indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

Namun, saat pemeriksaan digelar di lokasi Karaoke Denai, petugas mendapati dua orang pengunjung pria berinisial KI (33) dan RRN (36) yang terbukti positif mengonsumsi metamfetamin. Kedua orang tersebut diketahui bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S, M.Tr.A.P,  menambahkan bahwa penanganan terhadap pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkoba tersebut saat ini ditangani secara intensif di Mapolda Sumbar.

“Terduga pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kita amankan ke Mako Polda Sumbar guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh narkoba,” ungkap Kombes Pol. Susmelawati Rosya.(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca