
TBNews Sumbar, Padang — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Hukum Polda Sumbar.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui siaga penuh jajaran personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar pada layanan bebas pulsa Call Center 110. Petugas piket siaga memantau langsung sistem pemantauan digital dan layar monitor Command Center guna merespons laporan darurat, aduan masyarakat, maupun memantau situasi secara real-time.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 hadir sebagai bentuk efisiensi pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat.
“Layanan Call Center 110 SPKT Polda Sumbar ini beroperasi penuh selama 24 jam nonstop setiap harinya. Kami menyiagakan personel terpilih untuk memastikan setiap panggilan dan laporan darurat dari masyarakat Sumatera Barat dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat serta tepat oleh satuan fungsi maupun polres jajaran,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan menggunakannya untuk hal-hal yang bersifat darurat maupun membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya. Namun kami juga mengingatkan agar fasilitas layanan ini digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau sekadar main-main,” tambahnya.
Melalui pengoptimalan sistem digital dan kesiapsiagaan personel SPKT ini, Polda Sumbar berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumatera Barat.(*)

Tinggalkan Balasan