Residivis Kasus Pencurian Kembali Diamankan Satreskrim Polres Pariaman, Dibackup Polsek Sungai Limau

TBNews Sumbar, Pariaman – Seorang pria yang diduga merupakan residivis kasus pencurian dan disebut-sebut telah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa, kembali diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pariaman bersama personel Polsek Sungai Limau, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Tersangka berinisial (RH), yang dikenal dengan panggilan Pudiang (38), diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di rumah orang tuanya yang berada di kawasan Pasir Sungai Limau, Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sungai Limau di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Ade Warman melakukan penyelidikan dengan dibantu Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin Iptu Ryo Ramadhani,S.H.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pria yang dimaksud, tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat diamankan, tersangka diduga tak berkutik ketika petugas mendatanginya di rumah orang tuanya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sungai Limau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengamanan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: 21/IX/2026-SPKT/Polsek Sungai Limau/Polres Pariaman/Polda Sumbar, tertanggal 27 September 2026.

Kapolres Pariaman melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Limau Aiptu Ade Warman mengatakan bahwa dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka diduga telah berulang kali berhadapan dengan hukum dan keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Namun, pihak kepolisian tetap akan mendalami keterlibatan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Limau dan sekitarnya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polres Pariaman guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca