
TBNews Sumbar, Padang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap tempat pelayanan publik masyarakat, khususnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tilang di Lingkungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, Rabu (28/10/2026).
Langkah pengawasan melekat (waskat) ini diterjunkan langsung oleh personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB guna memastikan seluruh prosedur layanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengedepankan prinsip humanis.
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol. Tony Pantano, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik pungutan liar (pungli) di area pelayanan publik.
“Kami hadir untuk memastikan anggota yang bertugas di bagian pelayanan menjalankan kewajibannya sesuai SOP. Pengawasan ini bukan hanya bentuk koreksi, tetapi langkah preventif agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, cepat, dan humanis tanpa ada kekhawatiran terkait perlakuan menyimpang,” tegas Kombes Pol. Tony Pantano.
Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa komitmen pelayanan publik yang bersih merupakan wujud nyata keterbukaan Polri kepada masyarakat Sumatera Barat.
“Polda Sumbar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui pengawasan ketat dari Bidpropam, kami ingin membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa seluruh proses layanan di Ditlantas, baik pembuatan SIM maupun pengurusan tilang, berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan sepanjang hari, situasi di Kantor Ditlantas Polda Sumbar terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh alur Pelayanan Publik SIM dan Tilang berjalan lancar tanpa hambatan.(*)

Tinggalkan Balasan