
TBNews Sumbar – Polda Sumatera Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel SPKT Polda Sumbar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat. Petugas juga melaksanakan kajian awal terhadap pelapor sebagai bagian dari tahapan pelayanan guna memahami permasalahan yang disampaikan dan menentukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat, kami terus mendorong seluruh personel Polri untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan humanis. Setiap masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan atau pengaduan harus dilayani dengan baik, diberikan penjelasan yang jelas, serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Sumbar akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan memperoleh kepastian dalam setiap proses pelayanan kepolisian.
“Kepercayaan masyarakat merupakan hal penting bagi Polri. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui saluran pelayanan resmi yang tersedia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan